REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mempertemukan antara Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4). Basuki mengatakan ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan Jokowi turut menyampaikan tiga pesan.
"Pak Jokowi bilang PDIP tidak akan meneruskan HMP (Hak menyatakan pendapat). Kedua Pak Jokowi minta kami dengan teman-teman NasDem, Hanura, PAN, PKB dan Golkar diminta untuk sama-sama fokus kerja," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (14/4).
Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI mengeluarkan hak angket, karena Basuki dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-Undang. Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pembahasan bersama dengan legislatif.
Adapun DPRD telah menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4) lalu. Tim panitia angket memastikan Basuki telah jelas melanggar UU. Kemudian sebelum sidang paripurna berakhir, anggota dewan mengajukan Hak menyatakan pendapat untuk kelanjutan dari hak angket.
"Ketiga kita mesti menjamin APBD 2016 sesuai dengan e-musrenbang ini sudah sesuai e-budgeting," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Adapun pada 2015 APBD DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum. Jokowi berharap tahun depan tidak akan ada lagi perseteruan antara DPRD dan Ahok sapaan akrab Basuki, supaya APBD dapat menggunakan Peraturan Daerah (Perda) hasil kesepakatan bersama antara dua kubu tersebut.