Selasa 14 Apr 2015 20:21 WIB

'70 Tahun Jadi Negara Migas, Namun Masih Menyedihkan'

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengolahan migas
Pengolahan migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman Dwisuryo Indroyono mengatakan sektor industri minyak dan gas (migas) telah menjadi prioritas bagi pemerintah. Hal ini didasarkan masih rendahnya kemampuan industri lokal dalam memasok barang dan jasa.

"Indonesia sudah 70 tahun di migas, tapi kemampuan nasional Indonesia di bidang barang dan jasa masih menyedihkan," ujarnya dalam acara Indonesia Supply Chain Management (SCM) Summit 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (14/4).

Ia menginginkan agar industri migas nasional bisa menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kegiatan survei geologi dan seismik di Indonesia mencapai 50 persen pada 2015. Ia menyatakan, saat ini TKDN dalam kegiatan tersebut masih berkisar di angka 15 persen.

Untuk mencapai angka 50 persen, Indroyono mengatakan pemerintah akan memberikan insentif khusus seperti pembebasan pengenaan Pajak Penambahan Nilai (PPN) atau tax holiday bagi para pelaku industri galangan kapal.

"Pemerintah telah meminta kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator hulu migas untuk melakukan inventarisir terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai target TKDN," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sedang berupaya meningkatkan TKDN pada kegiatan pengeboran sumur migas pada 2015 ini yang ditargetkan mampu mencapai angka 50-60 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement