REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Delapan warga negara (WN) Inggris Raya yang ditahan di Turki akhirnya dibebaskan. Mereka ditengarai secara ilegal akan masuk ke wilayah Suriah melalui perbatasan Turki.
Pada Selasa (14/4), mereka akhirnya dideportasi ke Inggris Raya oleh Pemerintah Turki. Demikian dilansir Euronews.
Kedelapan warga negara Inggris Raya tersebut berasal dari satu keluarga yang sama. Begitu ditangkap, mereka lantas dibawa ke sebuah rumah tahanan (detention house) di Turki.
Pemerintah Turki memberikan sinyalemen awas terhadap siapapun yang hendak menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki. Sebab, kelompok militan ISIS terus merekrut mereka yang berhasil masuk ke Suriah.
Penangkapan delapan WN Inggris Raya itu dilakukan lantaran pihak kepolisian Inggris Raya mengkritik pihak kepolisian Turki, yang kecolongan tiga orang anak sekolah WN Inggris Raya. Ketiganya ini hendak disusupkan untuk masuk ke Suriah.
Diketahui, sekitar 600 orang WN Inggris Raya yang sudah masuk ke Timur Tengah ikut berperang bersama ISIS. Sedangkan, ada 330 orang WN Inggris Raya yang sudah dievakuasi.