REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen dianggap mampu meningkatkan standar keamanan di komplek Senayan. Sebab sistem pengamanan di lingkungan kompleks senayan selama ini relatif lemah.
"Karena secara teknis ditangani oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tidak semua anggotanya dibekali dengan keahlian yang mumpuni dalam soal mengamankan objek vital negara, seperti anggota Polri atau TNI misalnya," ujar pengamat politik Universitas Indonesia, Said Salahudin, Selasa (15/4).
Peningkatan keamanan tersebut perlu karena nasib rakyat turut ditentukan dari gedung MPR, DPR, dan DPD yang terdapat di kompleks Senayan itu. Sebelum ada polisi parlemen, kata dia, sejumlah peristiwa keributan terjadi dan hal itu tidak bisa diatasi oleh Pamdal.
"Kita tentu belum lupa dengan kejadian pembukaan paksa ruangan Fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu yang ternyata tidak mampu dicegah oleh pihak Pamdal, sekalipun mereka dibackup secara penuh oleh aparat kepolisian," jelas dia.
Ia menuturkan, dari hal tersebut sudah dapat diukur tingkat kewajaran pembentukan polisi parlemen. Namun, pembentukan polisi parlemen perlu didesain dalam suatu sistem pengamanan yang integral diseluruh lingkungan kompleks DPR, DPD, dan MPR.
"Dalam rangka mengamankan seluruh fasilitas gedung dan terutama sekali pengamanan kepada para penentu penyelenggaraan negara," kata dia.