Rabu 15 Apr 2015 10:44 WIB

Hikmahanto: Eksekusi Siti Zaenab Jadi Pelajaran Bagi Kejaksaan Agung

Red: Bilal Ramadhan
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengemukakan eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, harus menjadi pelajaran berharga bagi Kejaksaan Agung.

"Pelaksanaan hukuman mati atas Siti Zaenab seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Kejaksaan Agung yang saat ini dalam proses melaksanakan hukuman mati (beberapa terpidana perkara nerkoba-red)," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/4).

Dia meminta Kejaksaan Agung memiliki ketegasan seperti otoritas Arab Saudi dalam pelaksanaan hukuman mati. Namun, harus menghindari kesalahaan kekonsuleran seperti dilakukan oleh Arab Saudi yakni dengan tidak menginformasikan pelaksanaan eksekusi itu ke otoritas Indonesia.

Dia mengingatkan dilaksanakannya hukuman mati atas Siti Zaenab harus diwaspadai oleh Kejaksaan Agung karena akan memunculkan pertanyaan publik mengapa mereka yang akan dieksekusi di Indonesia tidak kunjung dieksekusi.