Rabu 15 Apr 2015 12:29 WIB

DPR Minta Kasus WNI Terjerat Hukum di Luar Negeri Didata Ulang

Red: Bilal Ramadhan
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Zainuddin meminta Kementerian Luar Negeri segera mendata ulang terkait kasus-kasus hukum yang membelit Warga Negara Indonesia di Arab Saudi pasca eksekusi mati Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi.

"Jangan sampai kasus Zainab yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, terulang lagi. Saya menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengindahkan pemerintah RI," katanya di Jakarta, Rabu (15/4).

Zainuddin yang juga anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, melihat kasus permohonan maaf dan tebusan diyatnya yang menunggu ahli waris tunggal berusia baligh 13 tahun sejak 1999, apakah ada kelalain dari pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada keluarga waris.

Dia meminta Kemenlu mendata berapa jumlah WNI yang terancam hukuman mati di sana, bagaimana proses hukumnya saat ini dan seperti apa langkah pembelaan yang sudah dilakukan pemerintah. "Saya khawatir kasus seperti Zainab ini banyak dan sudah terjadi sebelumnya lalu hanya kasus ini saja yang terekspose," ujarnya.