Rabu 15 Apr 2015 13:53 WIB

Pengamat: Pemerintah Harusnya Maksimalkan Diplomasi ke Arab Saudi

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengamat hukum internasional Hasyim Djalal menyatakan Indonesia seharusnya bisa memaksimalkan upaya diplomasi kepada Arab Saudi. Ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hukuman mati bagi Siti Zaenab.

Hasyim menyatakan dalam konteks hukum, setiap negara memiliki yuridiksi hukum masing masing. Artinya, kata dia, semisal ada orang yang melanggar hukum di Arab Saudi, maka yang berlaku adalah hukum Arab Saudi.

“Untuk kasus Zaenab semua mekanisme hukum sudah dilalui. Maka sebenarnya yang bisa dilakukan pemerrintah adalah upaya diplomatik,” ujarnya, Rabu (15/4).

Dia menyatakan upaya diplomatik adalah langkah diluar hukum yang resmi. Ini artinya Indonesia harus menjalankan lobi lobi politiknya pada Arab Saudi. “Nah saya melihat Indonesia tidak maksimal melakukan lobi politik ke Arab Saudi. Padahal itu upaya terakhir untuk menggagalkan hukuman mati bagi Zaenab,” kata dia.

Siti Zaenab merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasa bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Atas kejadian itu Zainab dipernjara di Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan hukuman mati qishash kepada Zaenab sehingga pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Karena putra bungsu korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, belum akil baligh, maka pelaksanaan hukuman mati ditunda.

Pada 2013, setelah akil baligh, Walid bin Abdullah menolak untuk memberikan pemaafan kepada Zainab, dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Zainab kemudian dieksekusi pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement