Rabu 15 Apr 2015 14:32 WIB

KAI Bongkar 135 Ruko di Pasar Lama

PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 135 ruko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang, Banten, terkait penataan Stasiun Kereta Api Tangerang.

Pantauan di lapangan, dua alat besar menghancurkan ruko-ruko yang telah dikosongkan para pemiliknya. Proses tersebut dikawal ketat ratusan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol dan polisi khusus KAI.

Kabag Humas PT KAI Daops VI Bambang S Prayitno mengatakan ruko yang dibongkar telah menempati lahan selama 20 tahun sejak tahun 1993 dengan menyewa kepada pihak ketiga yakni PT Hipwani Mitra. Lalu, pada tanggal 27 Desember 2013, sewa lahan tersebut habis dan PT KAI tidak lagi memberikan perpanjangan izin sewa lahan.

Sejak masa kontrak tersebut habis, PT KAI kemudian melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk mengosongkannya.

"Kita sudah sosialisasi sejak setahun lalu pascakontrak tersebut habis. Artinya kita sudah tempuh jalur sesuai prosedur hingga akhirnya mulai hari ini dilakukan pembongkaran," ujarnya, Rabu (15/4).

Namun, dari 135 ruko yang akan dibongkar, hanya ada 86 telah dikosongkan dan 49 lagi masih tetap bertahan dengan alasan memiliki sertifikat tanah. Walaupun demikian, PT KAI tetap menghormati para pemilik toko yang belum ingin mengosongkan ruko karena akan menempuh jalur hukum.

"PT KAI memiliki berkas atas lahan tersebut dan pemilik juga mengklaim. Kita tidak masalah karena kita tetap menghormati proses hukum," paparnya.

Dalam proses pembongkaran ruko, PT KAI pun tidak memberikan uang ganti rugi kepada pemilik ruko karena sistemnya sewa.

"Seperti orang mengontrak. Setelah habis, mereka harus tinggalkan tempat. Dan kita tidak memberikan ganti rugi," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement