REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais memprotes tindakan Arab Saudi yang menghukum mati TKI, Siti Zaenab. Dia menilai proses hukuman mati tersebut diterapkan secara tak transparan.
Politikus dari PAN ini menyatakan harusnya Arab Saudi bisa menghormati perasaan Indonesia. Yakni dengan memberi tahu sejauh mana perkembangan proses hukum Zainab. “Kalau sekarang kan tidak. Tak ada info apa-apa langsung Zaenab dieksekusi,” kata dia, Rabu (15/4).
Arab Saudi, ungkap hanafi, sebenarnya memiliki banyak kesamaan dengan Indonesia. Ini terkait dengan sesama negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. ”Dengan kesamaan ini, saya pikir Arab Saudi harusnya tak memperlakukan Indonesia seperti ini,” ujarnya.
Siti Zaenab merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasa bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Atas kejadian itu Zaenab dipernjara di Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan hukuman mati qishash kepada Zaenab sehingga pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Karena putra bungsu korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, belum akil baligh, maka pelaksanaan hukuman mati ditunda.
Pada 2013, setelah akil baligh, Walid bin Abdullah menolak untuk memberikan pemaafan kepada Zaenab, dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Zaenab kemudian dieksekusi pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.