REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan, ada lima fraksi yang menyetujui hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Secara terang, fraksi yang mendukung HMP ada Gerindra, PPP, Golkar, PKS dan Demokrat. Pasti semua dukung, tapi keputusan HMP apakah pemakzulan nanti diliat di sidang paripurna," kata Taufik di Kantor DPRD DKI, Rabu (15/4).
Ia mengatakan, keputusan sidang paripurna akan ada dua keputusan, yakni dapat ditentukan pemakzulan untuk Basuki ataupun berupa peringatan.
Sebelumnya, fraksi PDIP telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari HMP. Keputusan tersebut diambil berdasarkan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Sok berani tapi minta bantuan, kalau mau tidak mendukung pemakzulan (fraksi) ya nanti di paripurna bilang keputusannya," ujar penasehat Gerindra ini.
Taufik mengatakan, setiap anggota dewan yang nanti akan mengikuti HMP tidak dibutuhkan proses melobi. "Gak perlu melobi, masa anda mau membiarkan yang bermasalah padahal anda ada dalam institusi itu," kata Taufik.
Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI mengeluarkan hak angket karena Basuki melakukan pelanggaran Undang-Undang. Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bukan hasil pembahasan bersama legislatif.
Adapun DPRD telah menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4) lalu. Tim panitia angket memastikan Basuki telah melanggar UU. Kemudian, sebelum sidang paripurna berakhir, anggota dewan mengajukan HMP untuk kelanjutan dari hak angket.