Rabu 15 Apr 2015 16:11 WIB

TKI Dieksekusi, Wapres: Pemerintah Hormati Hukum Negara Lain

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab, telah dieksekusi mati tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari pemerintah Arab Saudi. Siti diketahui telah dipenjara di Madinah sejak 1999 dan dieksekusi pada Selasa (14/4) kemarin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyatakan pemerintah telah berupaya maksimal untuk membebaskan hukuman TKI tersebut. Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan tetap menghormati proses hukum di negara tersebut.

"Kita prihatin, pemerintah sudah berusaha tapi kita hormati hukum negara lain," jelas Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (15/4).

Sebab, seperti diketahui, saat ini Indonesia juga meminta negara lain untuk menghormati hukum di Indonesia terkait rencana eksekusi mati para bandar narkoba.