Rabu 15 Apr 2015 16:45 WIB

Komnas Perempuan: Tingkatkan Perlindungan Buruh Migran di Luar Negeri

Red: Bilal Ramadhan
Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Nasional Perempuan mengungkapkan kasus Tenaga Kerja Wanita Indonesia Siti Zaenab yang dieksekusi di Arab Saudi pada Selasa (14/4) kemarin hendaknya menjadi pelajaran untuk Indonesia.

"Kasus ini hendaknya jadi pelajaran bagi Indonesia untuk meningkatkan perlindungan buruh migran di luar negeri," kata Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/4).

Untuk meningkatkan perlindungan agar kejadian yang menimpa Siti Zaenab tersebut tidak terulang, pihak Komnas Perempuan meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk membahas sistem hukum negara tujuan.

Hal tersebut dinilai Yuniyanti harus dilakukan dengan segera oleh pemerintah, sehingga rekomendasi yang didapat dari rapat tersebut bisa dijadikan landasan sistem proteksi awal bagi pekerja migran sebelum berangkat.