Rabu 15 Apr 2015 17:15 WIB

Lucky Hakim Pertanyakan Perizinan Pembangkit Listrik

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Anggota Komisi VII DPR, Lucky Hakim
Anggota Komisi VII DPR, Lucky Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Lucky Hakim, mempertanyakan komitmen pemerintah yang akan merealisasikan program pembangunan pembangkit  listrik nasional. Program ini  direncanakan menambah kekuatan listrik menjadi 35 ribu Megawatt (MW).

Hal ini diutarakan Lucky Hakim setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran PLN termasuk hadir didalamnya Dirut PLN, Sofyan Basir. Lucky mempertanyakan mekanisme birokrasi PLN dalam hal perizinan membangun pembangkit listrik yang terkesan lamban dan berbelit. 

Jika dilihat dari satelit malam hari di indonesia yang terang hanya Pulau Jawa. Pemerintah dikabarkan akan meningkatan pembangkit listrik nasional untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia.

“Saya dukung program itu. Tapi sayangnya untuk mendirikan pembangkit listrik itu susah perizinannya dan birokrasi di PLN terkesan lamban dan berbelit-belit,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepada Republika, Rabu (15/4).

Lucky hakim menambahkan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) sudah menyatakan kesiapannya untuk membangun pembangkit listrik di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. Ternyata masih harus menunggu hingga 600 hari masa aktif kerja untuk menerima persetujuan perizinan.

Padahal program pemerintah direncanakan sudah harus segera dimulai selambat-lambatnya awal tahun depan. Bayangkan, jelasnya, perusahaan sudah terakreditasi baik dan mumpuni menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah. Jaminan sumber energinya juga sudah ada.

Masyarakatnya mendukung, bupati dan gubernurnya mendukung. Tapi justru mendapat kesulitan dalam hal perizinan. Padahal PLN sendiri hanya membangun 10 ribu MW. Sisanya dibutuhkan pastisipasi dari pihak swasta.

Apakah pemerintah mampu merealisasikan program tersebut jika banyak  pihak swasta yang siap bekerjasama dipaksa harus menunggu sekian tahun lamanya hanya untuk persoalan perizinan dan kerumitan birokrasi dari PLN.

”Ini kan sama saja seperti Bandung Bondowoso yang diminta membuat seribu candi hanya dalam waktu satu malam.” ungkap Lucky sambil tersenyum.

Rencana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Bungo, Jambi sebenarnya sudah mendapat izin dari pemerintah setempat, karena tidak ada kendala apapun termasuk lahan seperti yang terjadi di Batang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement