Rabu 15 Apr 2015 16:54 WIB

Dubes Arab untuk Indonesia Terkejut Dipanggil Kemenlu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Erik Purnama Putra
Duta Besar Saudi Arabia HE Mustafa Ibrahim Al Mubarak.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Duta Besar Saudi Arabia HE Mustafa Ibrahim Al Mubarak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta besar Arab Saudi di Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak dipanggil pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati WNI, Siti Zaenab di Arab tanpa pemberitahuan sebelumnya pada Rabu (15/4). Al Mubarak mengaku terkejut atas panggilan Kementerian Luar Negeri Indonesia tersebut.

"Masalahnya bukan pada pengadilan atau eksekusinya, tapi terkait waktu eksekusi," katanya dikutip dari Bussines Insider. Ia menegaskan akan memeriksa apa yang salah dengan eksekusi tersebut.

Kementerian Luar Negeri Arab mengatakan dalam pernyataan bahwa Siti Zainab telah dieksekusi mati pada Selasa (14/4) pukul 10 pagi waktu setempat di Madinah. Ia didakwa hukuman mati karena membunuh majikannya di Saudi, Noura al Morobei.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu telah melayangkan protes pada pemerintah Arab terkait pemerintah, melalui KBRI di Riyadh dan keluarga yang tidak diberitahu sebelum Siti dieksekusi. Kemenlu mengatakan informasi tersebut malah didapat dari pengacara Siti, Khudran Al Zahrani delapan jam pasca eksekusi.