Rabu 15 Apr 2015 17:22 WIB

228 TKI Menunggu Eksekusi Mati di Luar Negeri

Red: Angga Indrawan
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Sebanyak 228 TKI di seluruh Indonesia yang bekerja di berbagai negara di dunia, kini menunggu eksekusi mati. Kebanyakan TKI mask daftar eksekusi lantaran terlibat kasus kriminal.

"Dari jumlah itu sebanyak 37 orang TKI diantaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Mohammad Iqbal, saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI di Arab Saudi yang hendak dieksekusi mati sebanyak 38 orang. Namun, karena satu diantaranya telah dilaksanakan, yakni TKI Siti Zaenab, maka kini tinggal 37 orang.

Saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain. Dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu diantaranya masuk kategori "kritis" yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh anak kecil.