REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Sebanyak 228 TKI di seluruh Indonesia yang bekerja di berbagai negara di dunia, kini menunggu eksekusi mati. Kebanyakan TKI mask daftar eksekusi lantaran terlibat kasus kriminal.
"Dari jumlah itu sebanyak 37 orang TKI diantaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Mohammad Iqbal, saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI di Arab Saudi yang hendak dieksekusi mati sebanyak 38 orang. Namun, karena satu diantaranya telah dilaksanakan, yakni TKI Siti Zaenab, maka kini tinggal 37 orang.
Saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain. Dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu diantaranya masuk kategori "kritis" yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh anak kecil.
"Namanya Karni Binti Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah," terang Iqbal.
Khusus di Arab Saudi, dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati itu, kasus tindak pidana kriminal yang dituduhkan berbeda. Ada yang karena kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ada pula ada pula karena tuduhan sihir. Selain itu, ada juga diantara para TKI itu yang terjerat kasus perzinahan.
"Kalau selain kasus pembunuhan itu masih ada peluang untuk dilakukan upaya pemaafan. Tapi kalau pembunuhan, tidak bisa, kecuali, keluarganya memang memaafkan," tegas Iqbal.