REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, merupakan penghinaan pada Pemerintah Indonesia sebab tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, Rabu (15/4).
Haris Azhar mengatakan eksekusi itu sungguh menyakitkan, menyedihkan dan kejam. KontraS mengecam eksekusi tersebut.
Menurut dia, eksekusi tanpa pemberitahuan ini dapat dikatakan sebagai akibat dari standar ganda yang diterapkan pemerintah RI dalam pelaksanaan hukuman mati di tanah air.