REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, laporan kebocoran itu telah diterima Kemendikbud sejak Senin pagi. Kemudian, Kemendikbud langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Google untuk memastikan kebenaran kebocoran soal yang dilaporkan.
"Sekitar Senin sore, saya mengirim surat resmi langsung ke Google untuk mengecek kebenaran dan ternyata benar adanya kebocoran soal itu. Kemudian kami, meminta Google untuk menutup akses yang mengunggah soal-soal UN itu agar tidak dapat diakses lagi," ujarnya dalam konferensi press di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia melanjutkan, setelah ditutup, langkah yang dilakukan selanjutnya adalah meminta Google untuk memberikan keseluruhan data terkait kebocoran soal UN itu. Data-data yang diberikan Google berupa keterangan, jam, tanggal, waktu, IP address, pemilik account dan tempat saat soal-soal diunggah ke google drive.
Diketahui tedapat beberapa nama yang ditemukan dalam account tersebut. Hasil-hasil temuan itu langsung diberikan ke Bareskim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mengingat, dokumen yang mudah diunggah dan disebarluaskan itu adalah dokumen rahasia negara. Padahal, dokumen bersifat rahasia negara itu dilarang keras untuk disebarluaskan, baik di dalam negeri maupun di luar negari.
Tentunya, kata ia, tindakan itu ada hukum pidana yang harus diberlakukan. Ia menyebutkan, hingga saat ini, Bareskrim terus melakukan pemeriksaan.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa beberapa nama yang ada dalam account google drive itu adalah nama-nama pegawai dari sebuah percetakan. Percetakan yang bekerja sama dengan Kemendikbud dalam mencetak naskah soal UN 2015 di Jakarta.
Diketahui percetakan yang dimaksud itu adalah Percetakan Umum Negara, sebuah percetakan umum milik BUMN yang berlokasi di Jl Percetakan Negara, Jakarta. Meskipun begitu, Anies menegaskan, belum mengetahui apakah nama-nama itu adalah pelaku yang sebenarnya atau ada oknum lain dibalik kejadian ini.
"Mengingat, kami tidak berkewenangan dalam hal itu. Jadi, kami serahkan kepada pihak berwenang untuk segara mencaritahu siapa pelaku sebenarnya. Kemudian, ditindak secara hukum yang berlaku," jelasnya.