REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan pembebasan Siti Zaenab binti Duhri Rupa dari hukuman mati sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Upaya pembebasan sudah sesuai dengan prosedur standar yang dipakai untuk semua kasus yang dihadapi oleh WNI maupun BMI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, kata Menaker M Hanif Dhakiri, Rabu ( 15/4).
Menaker Hanif mengatakan pemerintah telah mengupayakan pembebasan Siti Zaenab baik secara formal melalui soal pendampingan hukum dan langkah-langkah diplomasi sejak jaman presiden Gus Dur, SBY sampai Jaman Jokowi.
Selain itu, kata Hanif langkah-langkah informal juga dilakukan dengan pendekatan kepada keluarga dan ahli waris, tokoh-tokoh masyarakat yang bisa membantu membebaskan saudara Zaenab.
“Kita juga dan juga minta bantuan kepada lembaga pemaafan di Madinah termasuk juga menyiapkan dana untuk Diyat sebagai penawaran agar saudara Zaenab dibebaskan, itu semua sudah dilakukan, “ kata Hanif.