REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kalau dalam membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.
Padahal kolom agama ini penting untuk diisi karena menyangkut hukum dan status sosial seseorang.
Sylvi mengaku khawatir dibalik upaya pengosongan kolom agama di KTP ini ditunggangi oleh paham komunis. “Jangan-jangan ada paham yang tidak percaya agama dan sedang bermain di belakang ini semua," ujarnya, Rabu, (15/4).
Padahal, kata dia, semua orang tahu kalau paham komunis itu tak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
"Selain itu paham komunis juga bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Makanya ini harus dipikirkan," ujar Sylvi.
Sementara itu, Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimah (Salimah) Siti Faizah juga tidak setuju jika kolom agama di KTP dihapuskan atau dikosongkan. Agama itu sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.