Kamis 16 Apr 2015 07:50 WIB

Dukungan Kepala Daerah Tentukan Efektivitas Larangan Penjualan Miras

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengatakan dukungan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota sangat menentukan efektivitas peraturan larangan minimarket menjual miras.

"Kepala daerah diharapkan memberikan instruksi khusus kepada jajarannya terutama dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP untuk lebih proaktif mengawasi minimarket dan toko-toko pengecer di wilayahnya masing-masing," kata Fahira, Rabu, (15/4).

Ia berharap kepala daerah berinisiatif mengeluarkan instruksi atau peraturan kepala daerah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ini. Dengan terbitnya permendag, otomotis mengugurkan peraturan kepala daerah yang masih memperbolehkan miras di jual di minimarket.

Menurut Fahira, salah satu kepala daerah yang sangat berpihak kepada warga dan anti miras adalah Walikota Surabaya Tri Rismaharini. "Bu Risma sejak dulu sudah melarang minimarket menjual miras, bahkan sebelum Kemendag mengeluarkan larangan penjualan miras di minimarket."

Kebijakan Ibu Risma, ujar dia, sangat bagus. Ini berbeda dengan kepala daerah di Jakarta yang malah menjadi promotor bir dengan menyatakan bir tidak mematikan.

"Saya khawatir kalau peraturan pelarangan penjualan bir tidak ditegakkan di Jakarta. Sebab gubernurnya saja seperti itu."

Namun Fahira tetap berharap aparat mendukung peraturan larangan penjualan miras di minimarket. Sebab kalau ada laporan tapi aparat diam saja, maka peraturan tidak akan berjalan efektif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement