Kamis 16 Apr 2015 07:25 WIB

Bupati Boyolali Minta CPNS Baru Opo Anane

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Bupati Boyolali, Jawa Tengah Seno Samodro meminta Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) untuk berbuat jujur,sederhana dan tidak korupsi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

''Saya berharap, CPNS baru menjalankan tugas dan  pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  secara benar, jujur, sederhana, opo anane (apa adanya), serta  tidak korupsi,'' pintanya dalam sambutan penyerahan SK CPNS daerah dari Formasi Umum tahun 2014, Rabu (16/4).

Setelah menerima SK CPNS, CPNS akan melaksanakan tahapan berikutnya berupa prajabatan selama 30 hari. Untuk itu, bupati berpesan, selama CPNS maupun PNS  tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan norma PNS, karena akan merugikan CPNS itu sendiri. 

CPNS yang lolos ini, merupakan yang terbaik dari seluruh pelamar yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

 Selain itu, CPNS yang baru menerima SK itu nantinya, setelah 20 tahun akan menggantikan  pejabat yang saat ini menduduki jabatan di jajaran birokrasi pemerintah Kabupaten Boyolali.

Untuk itu, Seno berharap untuk terus bekerja keras  dan banyak melakukan inovasi baru guna memajukan  pembangunan di Kabupaten Boyolali.

 

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Boyolali Siti Askariyah menegaskan, CPNS yang baru saja menerima SK CPNS merupakan CPNS Formasi umum tahun 2014 lalu. Menurutnya, penyerahan SK CPNS ini dimaksudkan  sebagai pengakuan, mulai saat ini mereka telah masuk dalam lingkungan PNS.

Status PNS terikat dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, juga dimaksdukan untuk memberi gambaran dan orientasi tentang kepegawaian, tugas pokok dan fungsi, serta segera bisa melaksanakan tugas  di tempat yang baru untuk memperoleh hak-hak sesuai dengan aturan yang berlaku.  

Jumlah peserta yang menerima SK CPNS tercatat 36 orang. Mereka terdiri 28 tenaga guru, enam dokter,. dua orang Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD).

 

Perlu diketahui Formasi umum, PNS tahun 2014 diikuti 3249 pelamar dan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.530 pelamar. Formasi guru diikuti 1.164 pelamar, tenaga kesehata diikuti 22 dokter, dan  P2UPD diikuti 1.344 pelamar.

Di akhir acara, CPNS mendapat seragam batik lurik dari Badan kepegawai Daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement