REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menyetujui kenaikan tunjangan untuk TNI hingga 60 persen. Hal itu disampaikan Presiden seusai diangkat sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI dalam sebuah upacara di markas besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
"Ada kabar baik, tadi pagi saya sudah menelepon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan...," katanya.
Namun, belum juga Jokowi menyelesaikan kalimatnya, ratusan prajurat TNI yang menjadi peserta upacara sudah menyambut gembira dengan bertepuk tangan.
"Jangan tepuk tangan dulu," Jokowi melanjutkan kalimatnya, "Jadi kenaikan tunjangan kinerja naik menjadi 56 sampai 60 persen," kata Jokowi yang didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Menurut Presiden, kenaikan tunjangan itu sudah dapat dinikmati tentara mulai awal bulan depan.
Jokowi berharap, kenaikan tunjangan itu dapat memacu semangat kerja TNI dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Apabila stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga, kata dia, perekonomian dapat tumbuh dengan baik.
"Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, anggaran untuk TNI juga bisa berlipat. Pada akhirnya, alustista dan kesejahteraan prajurit bisa kita tingkatkan," ucap panglima tertinggi TNI tersebut.
Tak lupa, Jokowi menekankan tugas TNI dalam menjaga perbatasan serta memberantas pencurian ikan dan pembalakan liar.