Kamis 16 Apr 2015 11:07 WIB

Dinilai Bahayakan Paus, Jepang Ngotot Ajukan Penelitian

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indah Wulandari
Wisatawan berenang dengan paus
Foto: Dailymail
Wisatawan berenang dengan paus

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Tim negosiasi Jepang bertekad akan mencoba lagi meloloskan program penelitian paus di Samudera Antartika setelah Jepang dinilai tidak bisa membuktikan mengapa penelitian itu harus membunuh paus-paus.

Komisioner Komisi Paus Internasiona (IWC) asal Jepang Joji Morishita mengatakan, akan berupaya keras memenuhi permintaan bukti kuat mengapa perburuan paus yang disebut Pemerintah Jepang sebagai penelitian ini harus dijalankan.

''Kami menghargai rekomendasi mereka dan kami akan berusaha sebaik mungkin. Draf yang dimajukan pun terbuka untuk didiskusikan,'' tutur Morishita seperti dikutip AFP, Rabu (15/4).

Meski komunitas internasional menentang, Jepang sudah berburu paus di samudera bagian selatan. Bukan rahasia jika paus yang dibunuh untuk penelitian itu akhirnya diproses menjadi makanan.

Mahkamah Internasional PBB menyebut bahwa perburuan ini bersifat komersil dan meminta Jepang untuk menghentikannya. Jepang sendiri sepakat untuk tidak berburu untuk periode 2015-2016.

Jepang lalu mengajukan rencana baru ke IWC yang membuahkan kesepakatan pembatasan jumlah paus yang boleh ditangkap dari 900 ekor menjadi sepertiganya saja dan penelitian terbatas hanya untuk 12 tahun.

Panel IWC awal pekan ini tidak menemukan alasan kuat mendukung program perburuan ini lebih jauh.

''Diskusi ilmiah di IWC kadang berubah jadi emosi politik karena program ini berada di bawah kendali pemerintah,'' kata Morishita.

Morishita yakin, populasi paus minke yang ada masih cukup besar untuk mendukung program penangkapan paus berkelanjutan. Jepang akan bersiap menghadapi pertemuan komite sains IWC di San Diego bulan depan.

Meski diklaim sebagai penelitian non letal, untuk musim 2013-2014 Jepang sudah memburu 251 ekor paus minke dan 103 ekor di musim sebelumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement