Kamis 16 Apr 2015 11:57 WIB

Parlemen Eropa Desak Turki Akui Genosida Armenia

Rep: Gita Amanda/ Red: Agung Sasongko
Presiden Turki Recep Tayyip Erdo?an.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdo?an.

REPUBLIKA.CO.ID BRUSSELS -- Parlemen Eropa meminta Ankara mengakui genosida pada warga Armenia. Pada Rabu (15/4), badan legislatif Uni Eropa juga meminta Armenia dan Turki memperbaiki hubungan diplomatik kedua negara.

Seperti dilansir Aljazirah Rabu (15/4), para anggota Parlemen Eropa (MEP) meminta Turki untuk membuka kembali arsip mereka dan berdamai dengan masa lalu. MEP juga mengadopsi resolusi tak mengikat terkait masalah ini dan meminta peringatan 100 tahun genosida Armenia sebagai titik balik untuk perbaikan hubungan diplomatik.

MEP juga sempat memuji sikap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang menyatakan belasungkawa pada keluarga Armenia yang menjadi korban. Ankara memang menyetujui banyak warga Armenia tewas dalam pertempuran etnis tahun 1915-1917, saat Perang Dunia I.

Seratus tahun setelah kejadian itu, parlemen Eropa mengundang Armenia dan Turki untuk dijadikan contoh rekonsiliasi yang sukses. Mereka juga meminta Turki dan Armenia kembali menjalin hubungan diplomatik dan membuka kembali perbatasan.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan, resolusi tersebut tak konsisten dengan hukum internasional. Menurutnya hal tersebut melampaui yurisdiksi lembaga tersebut. "Kami tak menganggap serius resolusi ini, melalui resolusi tersebut Parlemen Eropa mengulangi kesalahan di masa lalu," kata pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement