REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Polemik hukuman mati dua terpidana narkoba anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan terbukti tidak memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan asal Negeri Kangguru itu ke Bali. Terbukti, jumlah wisawatan mancanegara (wisman) asal Australia yang berkunjung ke Pulau Dewata selama dua bulan terakhir tetap naik hingga 16,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Akan tetapi, aturan baru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tentang pembatasan peredaran minuman beralkohol (mikol) di bawah lima persen tampaknya akan memengaruhi preferensi wisman, terutama Australia sebagai negara dengan tingkat kunjungan tertinggi di Bali. Presiden Institut Indonesia, Ross Taylor menilai aturan ini membuat 'ngeri' pihak berwenang di Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah yang utama.
"Aturan peredaran alkohol ini saya pikir gejala dari tren yang mengganggu. Meski demikian, Indonesia adalah negara yang telah mencuri hati saya dan saya tidak anti-Indonesia," kata Taylor, dilansir dari News.com, Kamis (16/4).
Selama beberapa dekade, Indonesia memperjualbelikan beberapa jenis minol, baik tradisional maupun impor, seperti sampanye, vodka, dan anggur. Alkohol yang dibuat secara tradisional bahkan memiliki nilai budaya, seperti di daerah Kalimantan dan Bali.
Bir adalah minuman yang memberi keuntungan para penyedia akomodasi pariwisata di Bali, seperti hotel, kafe, dan restoran. Sebanyak 78 persen pedagang bir di Bali adalah pengecer, sedangkan 70-80 persen konsumen bir yang dijual pengecer di Bali, khususnya Pantai Kuta, Legian, dan Sanur adalah wisman. Mereka rata-rata mengonsumsi lima juta botol bir per bulan dengan kadar alkohol di bawah lima persen.