REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh mengatakan pembangunan hotel di Kota Mataram perlu dibatasi agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Namun, sejauh ini, pembangunan hotel masih tetap diperlukan terutama hotel berbintang.
“Harus dipertimbangkan pembatasan hotel untuk menghindari persaingan yang tidak sehat, namun masih perlu dikaji dulu,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (16/4).
Ia menuturkan, pembatasan pembangunan hotel di Kota Mataram dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha perhotelan. Namun, untuk hotel berbintang tetap diperlukan pasalnya keberadaannya masih terbatas.
“Hotel masih kurang, oleh karena itu saat ini masih kita izinkan. Soal pembatasan masih dikaji terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ahyar menambahkan, pihaknya terus mendorong pembatasan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan dan minimarket dengan melakukan pendekatan persuasif. Selain itu juga menyosialisasikan tentang permendag dan perda mengenai pembatasan minol.
“Kita perlu sosialisasi tentang aturan pembatasan miras dan saya ingin secara persuasif menyelesaikaan penanganan miras,” ujarnya.