REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan 63 kabupaten hasil pemekaran wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia gagal menerapkan otonomi daerah. Akibatnya puluhan daerah tersebut justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional.
"Gagalnya dalam arti tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga hanya mengandalkan APBN," kata Mendagri di Semarang, Kamis (16/4).
Mendagri menjelaskan hal tersebut mengakibatkan anggaran belanja pegawai di daerah itu mencapai 80 persen. Sedangkan 20 persen untuk pembangunan infrastruktur sehingga tidak sehat.
Menurut dia, sebuah daerah dinilai bagus jika dapat membangun otonomi baru dan juga meningkatkan pendapatan asli daerahnya.
"Peningkatan pendapatan asli daerah dapat dicapai kalau ada inovasi dan kreativitas daerah sehingga pemerataan pembangunan bisa dipercepat agar kesejahteraan rakyat juga akan meningkat," ujarnya.
Tjahjo menjelaskan kebanyakan kabupaten yang gagal menerapkan otonomi daerah itu berada di luar pulau Jawa.
"Memang kebanyakan di luar pulau Jawa, tapi ada juga yang ada di Jawa," katanya.
Saat ini, Kemendagri secara pelan-pelan mendorong daerah-daerah hasil pemekaran itu agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing. Pemerintah akan memperketat proses pemekaran wilayah dan diperuntukkan bagi daerah yang benar-benar sudah siap.