Kamis 16 Apr 2015 18:54 WIB

14 Tahun Usaha Bebaskan Siti Zaenab tanpa Penyelesaian

Rep: C15/ Red: Djibril Muhammad
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha untuk membebaskan Siti Zaenab dari jeratan hukuman mati sudah dilakukan sejak 1999. Sayangnya, usaha ini ternyata dinilai banyak pihak tidak membuahkan hasil apapun untuk menyelamatkan Zaenab.

Pemerintah dinilai lalai dan gagal dalam melindungi warga negaranya. Meski pemerintah mengklaim sudah berusaha untuk melakukan lobi politik, akhirnya Zaenab tetap harus meninggalkan dunia pada sebilah pedang yang memotong lehernya.

Sekitar 14 tahun perjuangan ternyata hanya waktu yang panjang tanpa usaha yang maksimal. Migran Care mencatat, hasil usaha paling maksimal yang dilakukan negara adalah menunda eksekusi mati Zaenab pada 1999 silam. Saat itu rezim masih dipegang oleh Presiden Abdurahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur.

Setelah itu, sebelas tahun kekosongan perjuangan diklaim pemerintah diisi dengan banyak lobi dan diplomasi. Migran Care membantah hal tersebut. Selama sebelas tahun, Zaenab luput dari upaya diplomasi pemerintah hingga akhirnya Saudi sendiri mengeksekusi Zaenab tanpa memberikan sinyal sedikitpun pada Indonesia.

Ini merupakan preseden buruk bagi negara. Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah menilai upaya pemerintah selama ini nihil dalam membebaskan buruh migran dari jeratan hukuman mati.

Dibandingkan dengan peminpin negara lain yang berupaya untuk membebaskan warganya dari jeratan hukuman mati di Indonesia, para pemimpin negeri tak ada apa-apanya.

"Ini salah satu bukti bahwa Negara masih lemah dalam melindungi warga negaranya. Upaya hukum, dan high level diplomacy yang semestinya dilakukan pemerintah berujung mentah," ujar Anis saat memberikan pernyataan sikapnya di Kantor Migran Care, Kamis (16/4).

Anis mendesak pemerintah harus bergerak proaktif dan cepat dalam menyelesaikan rentetan ancaman hukuman mati yang diterima para buruh migran di luar negeri. Sebanyak 299 WNI masuk dalam daftar eksekusi mendatang.

Pemerintah harus segera mengevaluasi perwakilan Indonesia di Saudi, selain itu membentuk sistem perlindungan hukum yang lebih maksimal. Selain itu, perlu ada high level diplomacy yang dipimpin presiden langsung untuk bisa membebaskan WNI kita dari jeratan hukuman mati.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement