Kamis 16 Apr 2015 19:37 WIB

Kesepakatan Akhir AS-IranTerancam Gagal

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
Presiden AS Barack Obama.
Foto: AP
Presiden AS Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama diperkirakan akan tunduk pada tekanan Kongres untuk menyetujui rancangan undang-undang terkait kesepakatan akhir nuklir Iran. RUU tersebut akan memberikan Kongres hak untuk menolak perjanjian nuklir dengan Iran.

Gedung Putih menyatakan, keputusan presiden tersebut tak lama setelah para anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat menyetujui dengan suara bulat 19-0. Sementara, kesepakatan tercapai setelah presiden menyampaikan untuk menghapus ancaman vetonya.

Kongres memiliki waktu 30 hari untuk meninjau kesepakatan nuklir Iran. Namun, RUU menyatakan, Obama dapat meredakan sanksi secara sepihak jika Kongres tak mengambil tindakan.

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry yang selama ini memimpin tim negosiasi AS mengatakan, ia yakin akan kemampuan pemerintah untuk menegosiasikan kesepakatan. Jerman dan Uni Eropa juga menyuarakan optimisme bahwa langkah kongres tak akan mencegah kesepakatan.

Juru bicara Gedung Putih, Eric Schultz mengatakan, RUU akan mengkodifikasi pengawasan Kongres yang sah terkait kesepakatan. RUU akan memberikan waktu dan ruang bagi negosiator untuk menyelesaikan perjanjian pada akhir Juni.

Meskipun perlawanan dari Gedung Putih, anggota parlemen dari kedua belah pihak bersikeras Kongres memiliki peran formal dalam meninjau kesepakatan. Senator Ben Cardin menekankan, RUU tak akan mengizinkan legislatif mengambil tindakan, hingga Gedung Putih memaparkan kesepakatan akhir pada Kongres.

"Saya selalu mendukung tinjauan kongres atas kesepakatan akhir dengan Iran," katanya.

Sementara itu, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Senator Bob Corker mengatakan, RUU ini akan memaksa pemerintah melaporkan setiap rincian pada Senat jika nanti ada kesepakatan akhir.

Versi awal dari Undang-Undang berusaha menempatkan apa pun rencana Obama, hingga 60 hari untuk melakukan peninjauan. Namun, akhirnya Kongres sepakat memperpendek peninjauan hingga 30 hari.

Kesepakatan langka antara Obama dan Kongres akhirnya tercapai setelah berminggu-minggu ketegangan terkait masalah Iran. Selama ini, Kongres dianggap membahayakan negosiasi. Padahal, Iran dan enam negara kekuatan dunia telah mencapai kerangka kesepakatan pada 2 April lalu.

Renacananya, Iran dan negara kekuatan dunia akan kembali mengadakan pertemuan untuk mencapai kesapakatan akhir. Kesepakatan akhir harus dicapai sebelum batas waktu 30 Juni mendatang.

Di Teheran, Presiden Iran Hassan Rouhani bersikeras negaranya tak akan menandatangani kesepakatan akhir dengan enam kekuatan, kecuali semua sanksi ekonomi dicabut. Permintaan tersebut termasuk pada sanksi yang dikenakan oleh Kongres. "Jika tak ada penghapusan sanksi, tak akan ada kesepakatan," kata Rouhani.

sumber : Reuters/AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement