Kamis 16 Apr 2015 19:54 WIB

Kejagung Belum Bisa Pastikan Soal Eksekusi Freddy Budiman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: foto : MgROL34
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan belum bisa memastikan kapan terpidana kasus Narkoba Freddy Budiman menjalani eksekusi mati.

Tony mengatakan, saat ini Kejagung masih menunggu sikap dari Freddy apakah akan mengunakan upaya hukum seperti pengajuan peninjauan kembali (PK) maupun kasasi. Sebab menurutnya hal itu adalah hak dari Freddy.

"Kita tunggu apakah mau menggunakan hak hukumnya," ujar di Kejagung, Kamis (16/4).

Meskipun status hukum Fredi sudah inkrah, Tony menegaskan, tetap perlu menunggu upaya hukum yang akan ditempuhnya. Mahkamah Agung (MA) sudah menolak kasasinya berdasarkan putusan September 2014. Jaksa juga telah menerima salinan putusan tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan Fredi. Dari hasil pengembangan atas keterangan Fredi, Bareskrim mengungkap kak tangan Fredi di Lapas Cipinang dan Salemba.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement