Kamis 16 Apr 2015 22:22 WIB

PT Jamkrida Banten Rugi, Rano Aggap Wajar

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Plt Gubernur Banten Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, PT Jamkrida Banten mengalami kerugian sebesar Rp. 144 juta. Namun, Plt Gubernur Banten Rano Karno masih menganggap wajar, karena PT Jamkrida termasuk perusahaan yang baru saja berdiri.

“Mengenai jumlah kerugian yang telah dilaporkan oleh pihak Direksi senilai Rp. 144 juta, saya rasa wajar,  karena PT Jamkrida Banten ini bisa dibilang perusahaan peminjaman yang masih muda, jadi masih wajar lah,” kata Rano, saat menghadiri  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida, Rabu (15/4).

Selain itu, Rano menambahkan, kerugian juga terjadi akibat adanya penurunan kemampuan debitur, sehingga tidak bisa melaksanakan kewajibannya kepada lembaga pemberi pinjaman.

Sedangkan, sebagai langkah antisipasi untuk menekan tingkat kerugian tersebut,  PT Jamkrida Banten harus memperluas kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan di Banten, dan roadshow ke kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Pada acara RUPS tersebut, dilakukan juga laporan hasil audit PT Jamkrida. “Secara keuangan PT Jamkrida Banten telah diaudit oleh akuntan publik serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hasilnya adalah wajar tanpa pengecualian maka Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham dari PT Jamkrida menerima laporan keuangan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Rano, wajib hukumnya bagi PT Jamkrida untuk memaparkan laporan keuangan ini ke media sebagai langkah transparansi sebagaimana yang digalakkan saat ini oleh seluruh pemerintah daerah tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Banten oleh Plt. Gubernur Banten selaku pemegang saham yang disaksikan oleh notaris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement