Jumat 17 Apr 2015 11:05 WIB
Larangan Minuman Beralkohol

Meski Ada Perda Antimiras, Minol Masih Beredar Luas di Cianjur

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Fahira Idris (tengah)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Fahira Idris (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris menyayangkan masih beredarnya minuman keras di jalanan umum kawasan Cianjur, Jawa Barat.

 "Mungkin masih adanya orang jual miras di setiap tikungan disebabkan tak ada sosialisasi kepada masyarakat, padahal  ada perda yang melarang penjualan miras sejak tahun 2013," kata Fahira, Jumat (17/4).

Seharusnya, ujar dia, kalau daerah sudah punya perda antimiras, sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakatnya. Sehingga masyarakat paham kalau mereka dilarang menjual miras.

"Saya juga meminta kepada daerah-daerah yang sudah punya  perda antimiras kembali lagi dilihat perdanya. Kemudian mari disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu kalau menjual miras dilarang," harapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement