REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris menyayangkan masih beredarnya minuman keras di jalanan umum kawasan Cianjur, Jawa Barat.
"Mungkin masih adanya orang jual miras di setiap tikungan disebabkan tak ada sosialisasi kepada masyarakat, padahal ada perda yang melarang penjualan miras sejak tahun 2013," kata Fahira, Jumat (17/4).
Seharusnya, ujar dia, kalau daerah sudah punya perda antimiras, sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakatnya. Sehingga masyarakat paham kalau mereka dilarang menjual miras.
"Saya juga meminta kepada daerah-daerah yang sudah punya perda antimiras kembali lagi dilihat perdanya. Kemudian mari disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu kalau menjual miras dilarang," harapnya.