Jumat 17 Apr 2015 11:28 WIB

Bocorkan Rahasia Negara, Seorang Wartawan Cina Dipidana

Rep: C23/ Red: Erik Purnama Putra
Wartawan Cina, Gao Yu divonis bersalah.
Foto: Reuters
Wartawan Cina, Gao Yu divonis bersalah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING –- Seorang wartawan Cina telah dipidana selama tujuh tahun karena membocorkan dokumen rahasia ke situs asing. Pengadilan di Beijing mengatakan, Gao Yu (71) telah secara ilegal menyediakan informasi rahasia negara pada pihak asing.

“Kami sangat kecewa dengan putusan itu, dan akan mengajukan banding,” kata Shang Baojun, salah satu Pengacara Gao Yu, seperti dilaporkan BBC News, Jumat (17/4). Amnesty International juga a menyerukan kalimat ‘penghinaan terhadap keadilan’ karena putusan pidana pada Gao Yu.

Peneliti hak azasi manusia Cina, Wiliam Nee, menjelaskan Gao Yu merupakan korban hukum-hukum rahasia dan kesewenang-wenangan negara yang digunakan untuk menyerang kebebasan berkespresi.

Cina belum mengkonfirmasi terkait dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Tetapi dokumen yang dibocorkan Gao Yu dianggap dokumen yang strategis untuk Partai Komunis Cina. Dokumen itu juga biasa dikenal dengan istilah ‘Dokumen No 9’.

Gao ditahan pada April 2014.Beberapa pekan kemudian, jaringan televisi pemerintah menayangkan pernyataan Gao Yu yang merasa sangat bersalah atas tindakannya. Pengacara Gao Yu mengklaim pernyataan itu dilakukan setelah pihak kepolisiaan melakukan ancaman padanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement