Jumat 17 Apr 2015 11:45 WIB

Menaker Klaim Berjuang Bebaskan Karni dari Hukuman Mati

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri (kanan) berbincang dengan peserta pelatihan saat mengunjungi balai besar pengembangan latihan kerja dalam negeri, di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (19/3). (foto : Septianjar Muharam)
Foto: Republika/Septianjar Muharam
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri (kanan) berbincang dengan peserta pelatihan saat mengunjungi balai besar pengembangan latihan kerja dalam negeri, di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (19/3). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyampaikan kalau pemerintah turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga Karni di Brebes, Jawa Tengah yang dieksekusi mati di Arab Saudi.

Pemerintah, ujar Hanif, telah berjuang keras semaksimal mungkin untuk membebaskan Karni dari ancaman hukuman mati.

"Upaya yang dilakukan pemerintah, antara lain  pembelaan hukum, diplomasi resmi, pendekatan informal kepada keluarga maupun tokoh masyarakat setempat," ujarnya, Jumat (17/4).

Namun, pada akhirnya, hukum setempatlah yang berlaku. “Apapun hasil akhirnya,  kami  terus memaksimalkan kehadiran negara memberi perlindungan terhadap buruh migran  termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati," kata Hanif.

 

Dalam periode Juli 2011 sampai 31 Maret 2015, pemerintah telah berhasil membebaskan 238 buruh migran di luar negeri dari hukuman mati.

Sejak Januari 2015 hingga 15 April 2015, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati  sebanyak 61 orang, 36 orang di antaranya merupakan warga Arab Saudi, dan 25 orang lainnya merupakan warga negara asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement