Jumat 17 Apr 2015 13:31 WIB

Galian Tambang Ancam Geopark Batur

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah wisatawan menyaksikan pemandangan Gunung dan Danau Batur di kawasan wisata Kintamani, Bali, Kamis (14/2).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Sejumlah wisatawan menyaksikan pemandangan Gunung dan Danau Batur di kawasan wisata Kintamani, Bali, Kamis (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aktivitas penambangan di sekitar lereng Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali kini semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, penambangan pasir dan kerikil di galian C tersebut mulai mengancam kelestarian lingkungan yang arealnya juga berstatus geopark dunia itu.

"Saya menduga banyak perusahaan tambang dan masyarakat yang beroperasi di sana tidak berizin. Kita harus carikan solusi, terutama untuk masyarakat yang menggantungkan kehidupannya di sana," ujar Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika di Denpasar, Jumat (17/4).

Menurut Pastika, meskipun areal tambang itu merupakan tanah hak milik, namun segala bentuk penggalian di kawasan geopark dilarang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kawasan geopark juga dilindungi PBB melalui UNESCO. Ia pun segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengatur langkah-langkah penertiban.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan pihaknya masih terus mencari solusi untuk menertibkan aktivitas penambangan di galian C ini. Pasalnya, jumlah masyarakat yang terlibat di sana sangat banyak.