Jumat 17 Apr 2015 13:42 WIB

Surat Ketiga Keluarga Zaenab dan Pemerintah yang Kecolongan

Rep: C15/ Red: Ilham
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Siti Zaenab, WNI yang dieksekusi mati Arab Saudi, tak pernah tinggal diam sejak tahun 1999. Pihak keluarga yang berada di Bangkalan, Madura kerap menuliskan surat langsung ke pemerintahan Indonesia untuk segera melakukan langkah perlindungan.

Sayangnya, hingga surat ketiga mereka tertanggal 10 Juli 2000, surat tersebut tak pernah berbalas. Alih-alih membalas surat, usaha dari pemerintah untuk meloloskan Zaenab dari eksekusi mati pun terkesan setengah hati. Surat terakhir yang mereka layangkan langsung ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan pada masa Presiden Abdurahman Wahid. Surat yang lain, mereka tujukan ke Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Sosial.

Dalam surat bertertandatangan Muhammad Hasan, kakak kandung dari Siti Zaenab, keluarga memohon pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Siti Zaenab. Kedua, mereka memohon pemerintah memberikan informasi kepada keluarga terkait kondisi Zaenab di tahanan saat ini. Selain itu, Hasan juga meminta kejelasan dari pemerintah terkait kuasa hukum dan penterjemah untuk Zaenab menghadapi proses hukum.

"Demikian surat permohonan kami kepada ibu, mudah mudahan permohonan kami yang ketiga ini mendapat tanggapan dan kejelasan," tulis Hasan di surat tertanggal 10 Juli 2000 yang salinan kopinya diterima Republika.

Pihak Keluarga berharap pemerintah melakukan sesuatu sejak tahun 1999, silam. Sayangnya, permohonan tersebut tak pernah berbalas. Namun, presiden Gus Dur pada saat itu pernah membuat tawar menawar dengan pemerintahan Arab untuk bisa menunda eksekusi mati tersebut.

Langkah kedua dilakukan oleh rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada saat itu, SBY membentuk Satuan Gabungan (Satgab) untuk bisa memetakan dan menyelesaikan kasus hukum TKI di Arab. Sayangnya, Satgab tersebut juga tak membuahkan hasil apa-apa.

Siti Zaenab yang divonis hukuman mati pada 1999 kemudian mejalani eksekusi mati pada Selasa (14/4), awal pekan ini. Pemerintahan Jokowi pun mengaku kecolongan dengan eksekusi itu karena mendapatkan informasi eksekusi sesaat setelah eksekusi dilakukan.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement