REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Gao Yu (71), seorang wartawan Cina dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan Beijing, pada Jumat (17/4). Australia Plus melansir, Gao dihukum karena telah membocorkan rahasia negara.
Pengacara Gao, Mo Shaoping mengatakan, klaennya ditangkap dalam kasus pembocoran dokumen negara yang dikenal dengan ‘dokumen nomor 9’ kepada media luar negeri. Ia mengatakan, hukuman terhadap Gao telah diprediksikan. Sebab, individu yang dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut biasanya dipenjara selama lima sampai 10 tahun.
Gao yang dikenal sebagai wartawan politik, ditangkap pada April lalu. Dokumen yang disebarkan oleh Gao merupakan dokumen yang terkait penyebaran demokrasi, masyarakat sipil, dan nilai-nilai universal.
Sebelumnya, Gao pernah dipenjara dalam kasus serupa pada 1993. Saat itu, ia didakwa membocorkan dokumen negara dan dihukum selama enam tahun.