Jumat 17 Apr 2015 14:43 WIB

DPR: Perlu Ada Kesepakatan Antarpemerintah untuk Lindungi TKI

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mengatakan pemerintah harus mengintenskan upaya diplomasi untuk melindungi buruh migran Indonesia di negara lain. Menurutnya pemerintah perlu membuat kesepakatan dengan negara manapun dimana ada buruh migran Indonesia bekerja.

"Prioritas, pemerintah perlu buat kesepakatan dengan negara manapun yang ada buruh migran kita untuk punya legal formal minimal MoU yang isinya ada perlindungan hukum terhadap buruh migran kita," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).

Ia melanjutkan dengan adanya perjanjian yang mengikat, maka jika ada kejadian yang melibatkan WNI, pemerintah melalui Kemenlu maupun KBRI bisa melakukan pengawalan dan advokasi dengan akses penuh. Selama ini, menurutnya transparansi dalam proses hukum kerap menjadi masalah di Arab Saudi.

"Selama ini itu yang kurang antara kita dengan Arab Saudi. Prosesnya tertutup, tidak transparan. Kita minta agar ada iktikad baik dari tiap negara," ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan, pemerintah juga perlu memperbaiki akar atau penyebab dari berbagai masalah yang sering terjadi di luar negeri. Berbagai persoalan tersebut, lanjutnya, akarnya ada di dalam negeri.

"Bagaimana proses penyeleksian buruh migran harus lebih rapih lagi. Tak hanya BNP2TKI, tapi juga ajak Menakertrans untuk seleksi ketat buruh migran menjadi terampil. Sehingga ketika ditempatkan di luar negeri punya pemikiran yang baik," jelasnya.

"Ini proses harus dimulai sekarang. Jangan kita memadamkan api di negara luar tapi tidak menyelesaikam akarnya di dalam negeri. Harus diselesaikan hulunya dulu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement