Jumat 17 Apr 2015 22:38 WIB

Menpan RB Penuhi Permintaan Kalteng Rapat di Hotel

Red: Angga Indrawan
Menpan RB Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menpan RB Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi memenuhi permintaan Aparatur Sipil Negara provinsi Kalimantan Tengah agar dapat melakukan rapat di hotel. Kebijakan melarang pemerintah melaksanakan rapat di hotel pada dasarnya untuk penghematan dan tersedianya anggaran untuk perbaikan fisik, katanya saat ramah tamah dengan ASN Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Jumat (17/4) sore.

"Apabila kantor atau gedung milik pemerintah tidak cukup menampung peserta rapat, dan biayanya justru lebih mahal dibandingkan di hotel, ya silahkan rapat di hotel. Intinya berhemat," ucap Yuddy.

Pemberian rapat di hotel tersebut dilakukan Menpan-RB karena menyadari kantor ataupun gedung milik pemerintah di tingkat daerah terkadang tidak mampu menampung seluruh ASN yang menjadi peserta. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah Daerah, khususnya Pemimpin di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih jeli memberikan persetujuan kepada ASN mengadakan rapat di hotel.

"Peserta rapat sedikit, tapi diadakan di hotel, itu salah. Jadi, jangan sampai rapat di hotel justru menjadi pertanyaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pesan Yuddi.