Sabtu 18 Apr 2015 06:20 WIB

Pengamat: Persetujuan Dewan soal Badrodin Haiti Sesuai Prosedur

Red: Didi Purwadi
 Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, persetujuan DPR terhadap Badrodin Haiti sebagai kapolri sudah sesuai prosedur.

''Dalam paripurna, DPR membatalkan terlebih dahulu persetujuan mereka terhadap pencalonan Budi Gunawan. Itu sudah sesuai dengan prosedur ketatanegaraan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Said mengatakan, awalnya, DPR mengira bisa langsung menyetujui Badrodin Haiti tanpa memperhatikan status Budi Gunawan yang sebelumnya telah mereka setujui untuk menjadi kapolri.

"Itu yang sempat saya persoalkan. Saya sudah sempat mengingatkan kepada DPR agar tidak langsung menyetujui Badrodin tanpa membatalkan persetujuan terhadap Budi Gunawan," tuturnya.