Sabtu 18 Apr 2015 08:51 WIB

Kemendikbud Identifikasi Kecurangan melalui Kode Naskah

Anies Baswedan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) identifikasi sebanyak 30 naskah soal ujian nasional (UN), yang diunggah secara ilegal melalui akun "Google Drive" melalui kode naskah.

''Naskah soal itu diunggah di 'Google Drive' adalah soal untuk SMA IPA yang memang digunakan di dua tempat, yaitu Nangroe Aceh Darussalam dan Yogya. Tapi, yang diunggah adalah untuk provinsi Aceh, di Yogya tidak diunggah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Soal yang diunggah adalah soal paket UN SMA jurusan IPA untuk Aceh. Hasil itu berdasarkan temuan kode naskah soal yang diunggah, yaitu U-N-2014/2015.

Mendikbud menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum bagi tindak kecurangan naskah UN tahun ini. Walaupun penyelenggaraan UN 2015 sudah berakhir, Mendikbud mengatakan bahwa status naskah soal UN adalah masih berupa dokumen rahasia. Jadi, tidak ada pihak yang dapat menyalurkannya.

''Apabila ada pihak yang mendistribusikan akan kena tuntutan, semua dokumen negara (naskah UN) harus dikembalikan. Jika ada pihak yang mendistribusikan, maka dapat dikenai sanksi pidana," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement