REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan, Indonesia harus memperjelas model pemberian kewenangan perizinan dari beragam hal yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
"Di dunia ini kewenangan perizinan perikanan hanya ada dua jenis hierarki," kata Rokhmin Dahuri di Jakarta, Sabtu (18/4).
Rokhmin memaparkan, jenis pertama adalah model hierarki yaitu pemberian izin di tingkat pusat dan di tingkat provinsi seperti diberlakukan di Kanada dan Jepang.
Sedangkan jenis kedua adalah pemberian langsung dari tingkat pusat dan juga ke tingkat distrik yang setingkat kabupaten/kota seperti terjadi di Filipina, Thailand, Srilanka, dan Malaysia. "Apakah Indonesia hanya mengacu pada model pertama atau model kedua," katanya.
Rokhmin yang juga Ketua DPP PDIP itu juga mengusulkan agar penghitungan stok ikan dilakukan provinsi. Ia mengemukakan, penghitungan stok ikan dapat dilakukan provinsi asalkan dilakukan asesmen dengan baik dan benar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengkritik akurasi dari perhitungan stok ikan di kawasan perairan Indonesia karena hal tersebut penting bagi dasar pengambilan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
"Berapa stok ikan itu penting karena menjadi dasar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam mengambil kebijakan," kata Indroyono Soesilo.
Menurut Indroyono, perhitungan stok yang dilakukan pada lima tahun terakhir masih "kalah" dengan akurasi perhitungan stok ikan yang dilakukan 10 tahun lalu saat dirinya menjabat Kepala Balitbang KKP.
Menko Maritim mengemukakan, perhitungan yang dilakukan 10 tahun yang lalu tidak hanya berdasarkan informasi dari nelayan di lapangan, tetapi juga dilakukan eksperimen langsung ke berbagai lokasi penangkapan.
Ia juga mengaku heran bahwa terjadi penurunan alokasi anggaran dalam aktivitas "fishery assessment" (perhitungan stok ikan). "Kalau datanya tidak akurat, nanti akan berdampak kepada WPP (Wilayah Penangkapan Perikanan) dan nanti kebijakannya salah," katanya.