REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PSIM Agung Damar Kusumandaru menilai pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merupakan bentuk intervensi pemerintah yang terlalu dalam dan seharusnya tidak perlu terjadi.
"Bagi kami selaku pengelola klub sepak bola di daerah, pembekuan PSSI oleh kementerian itu adalah bentuk intervensi yang terlalu dalam dari pemerintah," kata Agung Damar di Yogyakarta, Sabtu (18/4).
Salinan surat keputusan pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Jumat (17/4) dipublikasikan melalui laman resmi kementerian pada Sabtu (18/4).
Publikasi surat keputusan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Surabaya untuk memilih pengurus baru. Menurut Agung, pemerintah seharusnya bisa bersikap lebih bijak dengan memberikan dukungan dan bimbingan kepada PSSI yang sedang menggelar KLB dan bukan menerbitkan surat keputusan tersebut.
Agung mengatakan PSIM justru menaruh harapan yang sangat besar terhadap pelaksanaan KLB PSSI di Surabaya agar pelaksanaan kompetisi di masa yang akan datang menjadi lebih baik. "Jika dibekukan seperti ini, bagaimana nasib pelaksaan kompetisi. Bagaimana pemain kami, bagaimana suporter kami. Banyak hal yang terdampak atas keputusan ini," katanya.