REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menampik Kemenpora akan mengambil alih kantor PSSI. Menyusul dibekukannya PSSI melalui surat nomor 01307 Tahun 2015.
Pasalnya hal itu bukan kewenangan Kemenpora untuk mengambil alih kantor PSSI. Menurutnya, adapun yang lebih berwenang mengambil alih gedung yang terletak di Senayan, Jakarta itu adalah Sekretariat Negara.
"Ambil alih kantor PSSI, itu bukan ranah kami. (Itu) Sekretariat Negara," kata Gatot kepada Republika, Ahad (19/4) siang.
Selain itu Gatot menjelaskan, rencananya Kemenpora akan segera membentuk tim transisi, yang sementara waktu akan mengambil alih tugas PSSI.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement