REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kelurahan Prenggan Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta dijadikan percontohan kelurahan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan melakukan pendampingan program antikorupsi di kelurahan tersebut. Ditargetkan dalam tiga tahun ada model atau pola pencegahan korupsi berbasis keluarga untuk diterapkan di daerah lain.
“Yang kita lakukan adalah membangun kesadaran anti korupsi di level keluarga. Di lingkungan masyarakat harus menyepakati nilai-nilai yang dikembangkan adalah kejujuran,” terang Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sandri Justiana di sela kegiatan sosialisasi anti korupsi di Lapangan Karang, Kotagede, Ahad (19/4).
Kampung Prenggan dipilih karena berdasarkan penelitian KPK pada September 2012- 2013 di wilayah itu ditemukan nilai-nilai tradisonal, budaya, guyub serta kejujuran yang masih ada.
Diakuinya, program anti korupsi berbasis keluarga tahun ini sudah memasuki tahun kedua. Kegiatan anti korupsi dengan tema kampung keluarga jujur bahagia di Kampung Prenggan itu melibatkan masyarakat dan relawan KPK. Hasil aplikasi di Prenggan, kelak akan diterapkan di daerah lain di Indonesia.
Selama sosialisasi, warga Prenggan yang terdiri dari orang tua beserta anak-anak diajak memahami makna kejujuran melalui berbagai hal. Seperti aneka permainan, uji keterampilan serta aktivitas menyenangkan lainnya yang mengandung nilai kejujuran.
Sementara mantan Komisioner Pimpinan KPK, Busyro Muqaddas yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan meski dirinya sudah tidak di KPK namun merasa bertanggung jawab dalam membangun masyarakat yang jujur.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, banyak tersangka korupsi yang justru masih berusia muda atau 40 tahun. Sehingga keluarga memiliki peran penting untuk mendidik anaknya menjadi manusia yang jujur, sederhana dan bertanggung jawab.
“Kita punya modal warisan keluarga yang berhasil mendidik anak-anaknya bisa guyub dengan masyarakat, hidup sederhana dan jujur,” ujarnya.