Ahad 19 Apr 2015 15:28 WIB

Soal Freddy, Bareskrim Belum akan Periksa Kalapas Nusakambangan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba  di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4).  (Antara/Rivan Awal Lingga)
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara/Rivan Awal Lingga)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, belum lama ini meminjam terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Peminjaman ini untuk melacak jaringan Freddy yang diduga masih dijalankan meski sedang berada di penjara. Hasilnya, Bareskrim berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba.

"Belum, belum kami masih melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknumnya, sipir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra kepada Republika, Ahad (19/4).

Menurut Anjan, hingga saat ini belum merencanakan untuk memeriksa Kepala Lapas Nusakambangan terkait Freddy yang masih mengendalikan narkoba. Anjan menegaskan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap oknum lainnya.

Anjan juga tidak berani menyebut bahwa dalam kasus Freddy terdapat aliran dana yang mengalir ke beberapa oknum maupun pejabat lapas. "Jangan paksa-paksakan belum sampai kesitu," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement