REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA--Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona belum lama ini mengatakan, berkas Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) sudah rampung. Menurut Daniel, berkas tersebut sudah rampung sejak satu bulan lalu dan tinggal menunggu perintah.
“Kalau sudah rampung segeralah dilimpahkan,” ujar BW saat menanggapi bahwa berkasnya di Bareskrim tingga menunggu perintah, di Lembaga Bantuan Hukum (BLH) Jakarta, Ahad (19/4).
Dalam kesempatan ini, BW meminta kejelasan terkait proses hukumnya yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Dengan tegas, BW mengatakan, akan menghadapi apapun keputusan yang dikeluarkan.
BW menyadari belum adanya proses lanjutan atas kasusnya karena adanya kesepakatan antar pimpinan penegak hukum untuk cooling down. Namun yang perlu dilakukan saat ini, kata BW, tindak lanjut pasca cooling down. “Setelah ini kan harus ada tindak lanjutnya kan,” kata BW.
Disamping itu, BW juga mengharapkan bisa mendapatkan jawaban dari surat yang dikirimkan lembaga advokat ke Polri agar meninjau kembali pentersangkaan dirinya. Hingga saat ini, dirinya belum menerima jawaban tersebut.