Senin 20 Apr 2015 09:54 WIB

BW Minta Kepastian, Polri: Akan Disampaikan ke Kabareskrim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
?Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengangkat jempolnya sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) kemarin meminta kejelasan proses hukumnya yang ditangani Bareskrim Polri. BW mendesak agar kasusnya tidak ditunda-tunda.

"Kalau perlu dilanjutkan, lanjutkan, karena menunda merupakan ketidakadilan," ujar BW, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Ahad (19/4).

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian mengatakan akan menyampaikan keinginan BW ke Kabareskrim. Menurut Anton, hal tersebut merupakan kesadaran hukum yang sangat tinggi dari BW.

"Nanti disampaikan, lebih mudah, lebih cepat, dan pasti," kata Anton, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Senin (20/4).

BW mengaku akan mengahadapi apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bareskrim. Karena itu, BW menegaskan, agar kasusnya diperjelas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement