REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) kemarin meminta kejelasan proses hukumnya yang ditangani Bareskrim Polri. BW mendesak agar kasusnya tidak ditunda-tunda.
"Kalau perlu dilanjutkan, lanjutkan, karena menunda merupakan ketidakadilan," ujar BW, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Ahad (19/4).
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian mengatakan akan menyampaikan keinginan BW ke Kabareskrim. Menurut Anton, hal tersebut merupakan kesadaran hukum yang sangat tinggi dari BW.
"Nanti disampaikan, lebih mudah, lebih cepat, dan pasti," kata Anton, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Senin (20/4).
BW mengaku akan mengahadapi apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bareskrim. Karena itu, BW menegaskan, agar kasusnya diperjelas.