REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah, akan melelang 43 unit kendaraan dinas, termasuk mobil sedan yang pernah dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa masih menjabat Wali Kota Surakarta.
"Selain bekas mobil dinas Jokowi, juga akan dilelang mobil dinas yang pernah dipakai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta, Budi Suharto kepada wartawan di Solo, Senin (20/4).
Ia mengatakan bekas kendaraan dinas milik Pemkot Solo yang akan dilelang tersebut sudah masuk di catatan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo. Untuk selanjutnya, Pemkot Solo tinggal menunggu proses lelang, serta penghapusan aset kendaraan dinas bekas tersebut.
" Ya kami memang belum memastikan kapan lelang akan dibuka, tetapi akan dilakukan secepatnya. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Pemkot tidak akan melakukan sistem didum untuk kendaraan dinas," katanya.
Ia mengatakan jumlah bekas kendaraan dinas yang akan dilelang ada 43 unit dengan nilai total taksiran lelang mencapai Rp 2,7 miliar. Perinciannya, 23 unit mobil, tujuh unit mini dump truk dan truk, serta 13 unit sepeda motor.
Budi mengatakan untuk mobil, ada beberapa kendaraan dinas bekas pejabat, diantaranya sedan Toyota Camry buatan 2002 bekas mobil Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Selain itu mobil Toyota Altis dan Toyota Corolla bekas Ketua DPRD dan Sekda.
"Hasil lelang ini nanti masuk dalam kas daerah dan kemudian Pemkot tinggal menghapus aset tersebut," kata Budi sambil menambahkan mobil bekas Jokowi taksirannya Rp 250 juta.
Itu akan menjadi nilai lelang yang akan dibuka. Juga ada delapan mobil bekas ambulan yang akan ikut dilelang.
Budi menilai keberadaan kendaraan dinas tersebut kondisinya masih bagus. Hanya ada beberapa kendaraan dinas seperti bekas ambulan yang memang kondisinya memerlukan perawatan besar.
Kendaraan bekas ambulan itu berupa mobil Toyota Kijang. Bahkan kendaraan tersebut belum bisa ditaksir lantaran kondisinya rusak berat.