REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Meskipun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menyampaikan ke Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus Bambang Widjojanto (BW) namun hingga kini belum ada kepastian. Padahal, BW sendiri meminta kepastian kelanjutan kasusnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak tidak memastikan kapan kasus BW, termasuk Abraham Samad (AS) dilimpahkan ke pengadilan. Dia juga tidak menjelaskan alasan belum dilimpahkannya kasus BW dan AS.
"Segera kita limpahkan," ujarnya dengan singkat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).
Kasus BW dan AS, hingga kini seolah tidak ada kejelasan menganai tindak lanjutnya. Selama ini Polri beralasan dihentikannya sementara kedua kasus tersebut menunggu situasi coolling down. Namun, BW mempertanyakan, kebijakan yang akan dilakukan Polri.