Senin 20 Apr 2015 18:30 WIB

Polri Segera Limpahkan Kasus BW ke Pengadilan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Meskipun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menyampaikan ke Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus Bambang Widjojanto (BW) namun  hingga kini belum ada kepastian. Padahal, BW sendiri meminta kepastian kelanjutan kasusnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak tidak memastikan kapan kasus BW, termasuk Abraham Samad (AS) dilimpahkan ke pengadilan. Dia juga tidak menjelaskan alasan belum dilimpahkannya kasus BW dan AS.

"Segera kita limpahkan," ujarnya dengan singkat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

Kasus BW dan AS, hingga kini seolah tidak ada kejelasan menganai tindak lanjutnya. Selama ini Polri beralasan dihentikannya sementara kedua kasus tersebut menunggu situasi coolling down. Namun, BW mempertanyakan, kebijakan yang akan dilakukan Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement